KOTABARU, MK - Dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilangsungkan di Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Prokes yang dilakukan tentunya sesuai anjuran pemerintah, seperti memakai masker, serta mencuci tangan pakai sabun sebelum memasuki ruangan. Tak kalah penting dengan menjaga jarak satu dengan yang lain saat di dalam ruangan.
Tak kurang 20 anggota BPD dari 4 desa di Kecamatan Pulau Laut Timur, dilantik sekaligus diambil sumpahnya oleh Pjs Bupati Kotabaru, Muhammad Syarifuddin di aula Kantor Kecamatan, Selasa (10/11/2020).
Anggota BPD ini sendiri berasal dari Desa Sungai Limau sebanyak 5 orang, Desa Teluk Gosong 5 orang, Desa Bekambit 5 orang dan Desa Batu Tunau sebanyak 5 orang.
Kegiatan ini turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat setempat, Kapolsek, Danramil, Rohaniawan, Kepala Desa, dan tamu undangan serta anggota BPD yang baru dilantik.
Syarifuddin berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat bersinergi dengan Kepala Desa agar program yang akan dilaksanakan berjalan sesuai harapan warga.
"Saya meminta kepada anggota BPD yang baru ini hendaknya menjalankan tugas dengan benar sesuai fungsi dan tanggung jawabnya sebagai BPD. Juga bersinergi dengan Kepala Desa maupun perangkatnya, agar dalam perencanaan dan penyusunan suatu program dapat berjalan dengan baik," tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kotabaru, Drs H Hariansyah meminta anggota BPD yang baru dilantik segera melaksanakan rapat untuk memilih Ketua, Wakil Ketua serta Sekretaris. Kemudian melaporkan setelah terbentuk.
"Anggota BPD yang sudah dilantik diharapkan dapat berperan aktif dalam tugasnya serta dapat menyerap aspirasi yang ada di wilayahnya masing-masing dan bekerjalah dengan sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab demi kemajuan di desanya," tuturnya.[anshari]