Ayah Ini Tega Cabuli Anak Tiri Hingga 10 Tahun

Ayah Ini Tega Cabuli Anak Tiri Hingga 10 Tahun

BUNTOK, MK - Seorang ayah berinisial HO (48), warga Jalan Kaladan, Kecamatan Dusun (Dusel) Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, tega menyetubuhi anak tirinya selama 10 tahun berjalan.

Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yonal N Putra kepada awak media ini Minggu (6/12/2020) di Buntok mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan tersangka berdasarkan laporan korban dan sejumlah saksi.

Kronologi kejadian ini terungkap di kediaman mereka disalah satu barak, Jalan Kaladan Gang Palapa VI pada Jumat 20 November 2020 sekira pukul 21.00 WIB. 

Pada malam itu, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka bersama istrinya, adik korban dan korban bersama-sama ngobrol di dapur sambil makan gorengan singkong.

Kemudian, istri tersangka atau ibu korban akhirnya mengantuk dan tertidur di depan pintu kamar. Sedangkan di dalam kamar hanya ada korban. 

Saat korban hendak tidur dan tengah berbaring di atas kasur, tersangka menyelinap masuk kamar dan melakukan aksi biadabnya.

Namun, pada saat tersangka melakukan perbuatan tersebut tiba-tiba adik korban datang dan memergoki kejadian keji itu.

"Setelah melihat peristiwa tersebut, adik korban langsung mengungkapkan masalah ini kepada seluruh keluarganya dan melapor ke pihak Polres Barsel," ujar Kasat. 

Ia menambahkan, dari hasil penyidikan sementara, ternyata selama ini korban tidak berani melapor perbuatan bejat ayah tirinya, karena diancam oleh tersangka. Bahkan pelaku bisa berulang kali melakukan perbuatannya hingga 10 tahun.

"Kini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita amankan di Mapolres Barsel. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 46 UU Nomor 23/2004 tentang PKDRT," tutupnya.[laily]

Lebih baru Lebih lama