SAMBAS, MK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas menangkap WNA asal Malaysia pada Kamis (17/12/2020). Ia diduga menyelundupkan barang haram narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Pelaku berinisial LP alias AZ ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sambas. Saat pengeledahan petugas menemukan narkoba jenis sabu di minuman kaleng sebanyak 1 kilogram.
Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellarminus Pratikno SIK SH M.Si mengatakan, diduga barang sabu seberat 1 kilogram tersebut akan diedarkan oleh pelaku di wilayah Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
"Sabu asal Malaysia tersebut diduga akan diedarkan oleh pelaku di Kabupaten Sambas," jelasnya.
Petugas Satresnarkoba kini menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram, ponsel milik pelaku, serta mata uang ringgit. Pelaku LP memang sudah target operasi.
"Pelaku adalah sindikat jaringan antar negara dan merupakan target operasi, lantaran dicurigai sudah sering membawa sabu masuk ke wilayah Kabupaten Sambas," tuturnya
Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Sambas, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan memburu sindikat narkoba pelaku lainnya.
"Diduga aksi pelaku WNA asal Malaysia dalam mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Sambas, dan juga didukung oleh pengedar maupun pelaku lokal yang berada di Kabupaten Sambas," pungkasnya.[martin]