KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama eksekutif menggelar rapat membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah tentang Raperda dan Raperbub penjabaran APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021.
Rapat dipimpin Waket I DPRD Kapuas Yohanes diikuti sejumlah anggota dewan lainnya dan dari pihak eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin langsung Sekda Kapuas Septedy serta jajarannya, rapat berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas, Senin (21/12/2020).
"Ya kami sudah membahas itu sejak pagi hingga siang ini, karena ada penyesuaian sesuai dengan hasil rekomendasi dari TAPD Provinsi Kalimantan Tengah berkaitan dengan beberapa hal," sebut Yohanes, usai rapat.
Hal itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, sesuai mekanisme dan ketentuan.
"Dan ini ketentuannya wajib harus dilaksanakan. Sesudah evaluasi kemudian dibahas dengan DPRD, ada perubahan, menyesuaikan, kemudian dibikin berita acaranya kemudian diajukan lagi ke Gubernur Provinsi Kalteng untuk dinomori sebagai APBD Kabupaten Kapuas," jelas Yohanes.[zulkifli]