PARINGIN, MK - Dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan, tercatat oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan sebanyak 821 angka pernikahan selama periode Januari – November 2020.
Berdasarkan angka tersebut pernikahan tertinggi selama 11 bulan di tahun 2020, yakni Kecamatan Lampihong sebanyak 125 pasangan disusul Kecamatan Paringin 122 pasangan, dan Batu Mandi 114 pasangan, Juai 110 pasangan, Awayan 106 pasangan, Halong 105 pasangan, Paringin Selatan 100 pasangan dan terakhir Kecamatan Tebing Tinggi 39 pasangan.
Staf Bina Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Kabupaten Balangan Anita Lusiawahyuti menyampaikan, angka pernikahan di Balangan mencapai sebanyak 821 pasangan, laporan tersebut didapat dari masing-masing kantor urusan agama (KUA) se-Balangan, selama periode Januari – November.
"Sesuai laporan tersebut Kecamatan Lampihong sementara angka tertinggi pernikahan di Kabupaten Balangan, itu hanya tercatat dari Januari hingga November. Hasil tersebut masih belum bisa dikatakan akhir jumlah angka, kalau pelaporan akhir nanti akan dilakukan pada Januari 2021 nanti,"tuturnya, Senin (21/12/2020).
Kemungkinan, tambahnya, Anita akan ada lagi penambahan angka pernikahan pada bulan Desember ini di masing-masing kecamatan, yang ada di Kabupaten Balangan.
Semantara itu, H Muhammad Yusran, selaku Penghulu Fungsional KUA Kecamatan Paringin mengatakan, semenjak Oktober 2019 pernikahan di wilayah Indonesia diatur berdasarkan undang-undang yang mengharuskan minimal usia 19 tahun bagi perempuan jika ingin melakukan pernikahan.
"Apabila hendak menikah dianjurkan mengikuti prosedur dari pemerintah dan KUA itu sendiri. Dahulu sebelum ada undang-undang masih bisa di usia 16 tahun bagi perempuan dan usia 19 tahun bagi laki-laki nya, sekarang sudah tidak boleh,” pungkasnya.[agus]