PULANG PISAU, MK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap indikasi penyimpangan dana desa atau DD di Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Itu disampaikan langsung oleh Kajari Pulang Pisau, Triono Rahyudi kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/12/2020).
"Ia benar mas, saat ini kita tengah melakukan penyidikan di Desa Talio Hulu terhadap indikasi penyimpangan DD," ucap Triono.
Sebelumnnya, menurut Pria asal Kota Malang Jawa Timur ini, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adanya indikasi penyimpangan dana desa di Desa Talio Hulu.
Mendapat laporan tersebut, Bidang Intelejen Kejari Pulang Pisau bergerak cepat melakukan penyelidikan dan Puldata.
"Setelah lengkap, perkaranya kita tingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bidang Pidsus Kejari Pulang Pisau," tukasnya.
Bahkan untuk mendalami perkara tersebut, lanjut Triono, Kejari telah minta keterangan para saksi sebanyak 70 orang.
"Dugaan sementara pada adanya belanja yang tidak sesuai dengan RAB dan Indikasi kemahalan atau mark up. Untuk mengungkap perkara ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, bahkan tim ahli teknis turun kelapangan untuk memeriksa kualitas maupun kuantitas pekerjaan dimaksud," pungkasnya.[manan]