PULANG PISAU, MK - Padamnya aliran listrik di wilayah Kalimatan Tengah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau, tak dipungkiri akibat seringnya tertimpa pohon yang tumbuh menjulang tinggi di dekat jaringan listrik.
Dari itu, PLN ULP Pulang Pisau berharap, agar adanya Perda yang mengatur permasalahan tersebut.
Hal itu disampaikan Muhammad Fitrizal, Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Pulang Pisau, kepada awak media ini, Minggu (20/12/2020) melalui via WhatsApp pribadinya.
"Dengan adanya Perda itu, kedepannya kita harapkan gangguan kelistrikan berkurang akibat tertimpa pohon maupun ranting. Karena, fakta yang kita temukan di lapangan padamnya aliran listrik kebanyakan dari tertimpa pohon dan ranting, baik dibagian kabel maupun tiang listrik," ucapnya.
Menurut Fitrizal, dengan adanya Perda itu, juga memudahkan pihaknya untuk melakukan tindakan eksekusi penebangan pohon yang terlalu dekat dengan kabel dan tiang listrik di sepanjang wilayah yang teraliri listrik.
"Perda itu nantinya disosialisasikan langsung ke warga melalui aparat-aparat desa, diantaranya oleh pihak RT. Untuk urusan eksekusi penebangan PLN nantinya yang akan melakukan," imbuhnya.
Diterangkan Fitrizal, hasil temuan di lapangan kebanyakan atau rata-rata warga menanam sengon, karet, dan kelapa sawit terlalu dekat dengan tiang dan kabel listrik. Seharusnya, lanjut Fitrizal, penanaman minimal berjarak 3 meter dari tiang dan kabel listrik.
"Itupun untuk jenis tanamannya sendiri bukan sengon, karet dan kepala sawit atau pohon-pohon yang berpotensi cepat roboh atau daun maupun rantingnya menjulang tinggi hingga nyangkut ke jaringan. Jenis tanaman yang seharusnya itu seperti ketela, singkong dan yang tidak berpotensi tumbuh menjulang tinggi ke atas hingga nyangkut ke tiang dan kabel tadi," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
"Kalau kita atur kan sama-sama enak. Kita bukan tidak mendukung penghijauan tapi diatur saja tata letaknya biar bagus. Hijaunya dapat listriknya ga padam-padam. Jadi, kita perlu duduk bersama untuk membahas hal ini nantinya," pungkas Fitrizal.[manan]