KUALA KAPUAS, MK - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020 di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk wilayah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas telah selesai.
Dari hasil tersebut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, nomor urut 01 Ben Brahim S Bahat - Ujang Iskandar memperoleh suara 9.775, sedangkan paslon nomor urut 02 Sugianto Sabran - Edy Pratowo memperoleh 19.790 suara, dengan demikian Paslon 02 unggul 10.015 suara.
"Hari ini kami bawa ke rekapitulasi tingkat kabupaten dan sudah terlaksana bahwa untuk Kecamatan Selat dengan DPT 44.301 itu sudah clear. Untuk perolehan suara paslon 01 itu 9.775, dan untuk Paslon 02 sebanyak 19.790 suara, jadi ada selisih 10.015 suara," kata Abdul Hamid, Ketua PPK Selat usai pleno kabupaten, Selasa (15/12/2020).
Ditambahkannya, Muhamad Imron, anggota PPK Kecamatan Selat sepanjang pelaksanaan rapat pleno berjalan dengan lancar.
"Sempat ada koreksi perbaikan hanya di pemilih laki-laki dan perempuan dijumlah DPT serta jumlah keterangan disabilitas," terang Imron.
Menurutnya, untuk perolehan suara tidak ada perubahan pada saat pleno di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Adapun untuk Kecamatan Selat yang merupakan wilayah ibukota Kabupaten Kapuas ini sendiri dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng tahun 2020 terdapat 177 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di delapan kelurahan dan dua desa.
"Untuk tingkat partisipasi pemilih di Kecamatan Selat untuk sementara tertinggi se Kabupaten Kapuas dengan 68,7 persen. Terima kasih juga kepada yang berpartisipasi dalam pemilihan," tukasnya.[zulkifli]