BATULICIN, MK - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kepatuhan diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
LHP diserahkan langsung Kepala Kantor BPK Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar kepada Bupati Tanbu, H Sudian Noor di aula kantor BPK RI di Banjarbaru, Selasa (22/12/2020).
Pemeriksaan kepatuhan ini sendiri dilakukan terkait penanganan pandemi Covid-19 selama tahun 2020 di Bumi Bersujud. Tampak mendampingi Bupati, Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah ZA dan Inspektur Tanbu, Ikhsan Budiman.
Di momen ini, Bupati Sudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait, terutama Tim Gugus Tugas Kabupaten yang telah bekerja keras dalam penanganan pandemi Covid-19.
Ia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, yakni dengan selalu melakukan 3M, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Ikhsan menambahkan, LHP BPK untuk penanganan Covid-19 di Tanbu itu merupakan jenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu, di mana hasil pemeriksaan akan disampaikan BPK Perwakilan Kalsel kepada Pemerintah Pusat.[anshari]