KUALA KAPUAS, MK - Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Sanggau Lau merupakan klaster 7 Kabupaten Kapuas yang terdiri dari Kecamatan Selat, Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai yang dikukuhkan pada 3 Desember 2020.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengurus BUMP Sanggau Lau, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang menggelar Pelatihan Berbasis Korporasi Mendukung Food Estate Angkatan LIX ( Pengelolaan Permodalan KEP I) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Selat Kabupaten Kapuas pada Rabu 16 Desember 2020.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi tersebut, peserta pelatihan di ajak berkunjung ke Koperasi Mandiri Jaya di desa Pulau Telo Kecamatan Selat.
Anwar selaku pengurus Koperasi “Mandiri Jaya” menjelaskan lika-likunya mengelola Koperasi Mandiri Jaya, Anwar menjelaskan, yang penting dalam mengelola didasari keiklasan, kejujuran dan melaksanakan amanah dari anggota.
Peserta pelatihan selain mendengarkan penjelasan pengurus sambil melihat pembukuan yang ada di koperasi tersebut seperti buku berita acara pembentukan koperasi, berita acara rapat tahunan, perjanjian antara peternak dengan pengurus, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, buku simpan pinjam, buku tamu dan lain-lain.
Sukadi, Widyaiswara dari BBPP Binuang memberikan contoh untuk penguatan modal dapat dilakukan dengan swadana seperti simpanan pokok dan simpanan wajib yang dapat diingatkan pada saat anggota musim panen.
Dalam rangka mempercepat kerja dan memberi contoh anggota yang lain, Pengurus BUMP Sanggau Lau yang mengikuti Pelatihan Pengelolaan permodalan di BPP Selat sepakat semua pengurus membayar simapan pokok sebesar Rp1.000.000 dan simpanan wajib sebesar Rp50.000 untuk 5 bulan ke depan.[advertorial]
Penulis : Sukadi