PULANG PISAU, MK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai mengingatkan agar bantuan sosial jangan sampai memicu konflik. Karena itu bantuan sosial harus disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima.
Untuk memastikan bantuan sosial itu diterima oleh yang berhak, maka diperlukan ketelitian dan kejujuran dari para petugas yang terlibat dalam pendataan. Karena ujung tombak penerima bantuan agar tepat sasaran itu tergantung dari petugas yang mendata.
"Konflik dalam bantuan sosial itu muncul apabila bantuan itu tersalurkan tidak sesuai. Si kaya dapat sementara yang kurang mampu malah tidak dapat," kata Rifai, Kamis, (14/1/2021).
Ia menambahkan, dalam pendataan ini sangat dianjurkan mengesampingkan ego sektoral. Apabila rasa tidak suka terhadap seseorang.
"Sehingga karena tidak suka ini petugas yang mendata sengaja tidak memasukan. Padahal harusnya warga yang bersangkutan itu wajib dapat," ujar dia.
Rifai mengungkapkan, konflik dalam bantuan sosial ini memang sulit dihindari karena tidak semua dapat. Tetapi konflik dalam bantuan sosial ini bisa dihindari asalkan ujung tombak dalam pendataan penerima bantuan ini benar-benar selektif dan sesuai realita.
"Kalau yang berhak maka harus dapat. Kalau tidak layak menerima maka juga harus sadar diri," ungkap Rifai.[manan]