KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kotamadya Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (21/1/2021).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I Dewan Banjarbaru, HR Budimansyah didampingi anggota lainnya. Kunker tersebut dalam rangka menggali informasi terkait tenaga kontrak (tekon) dan pendalaman Perpres Nomor 33 tahun 2020.
"Kami datang kesini dalam rangka menggali informasi dan mendalami adanya Peraturan Presiden atau Pilpres Nomor 33 serta ingin mendapatkan informasi tentang porsi-porsi untuk tekon atau tenaga Kontrak di DPRD ini," kata Budimansyah.
Politisi PDIP Banjarbaru ini juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas sambutan dari jajaran DPRD Kapuas.
Sementara itu, H Hidayatullah, Sekretaris DPRD Kapuas menyampaikan, kedatangan rombongan DPRD Kota Banjarbaru ini sangat bermanfaat untuk berbagi informasi mengenai Perpres Nomor 33 tersebut.
"Kami sangat bersyukur dan menambah wawasan menyangkut pelaksanaan Perpres 33 tersebut, kami dengan rombongan Komisi I DPRD Kota Banjarbaru yang datang bersilaturahmi di sini saling berbagi informasi, juga untuk pekerja kontrak yang ada di tempat kita masing-masing," tukasnya.[zulkifli]