KUALA KAPUAS, MK - Hasil reses atau kegiatan di luar masa persidangan berkelompok anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) I hingga Dapil V disampaikan dalam Rapat Paripurna, Jumat (22/1/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Evan Rahman Sahputra serta diikuti sejumlah anggota dewan.
Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bersama sejumlah para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansaah menyampaikan dalam rapat paripurna itu beberapa agenda yang dilaksanakan, yakni penyampaian hasil reses berkelompok dari Dapil masing-masing.
"Kemudian penyampaian laporan kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa sidang I," kata Ardiansah.
Agenda lainnya dalam paripurna kali ini, yakni menutup secara resmi Masa Sidang ke I, sekaligus membuka Masa Sidang II tahun sidang 2021.
"Penyampaian hasil reses akan disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing Dapil, mulai dari Dapil I Kecamatan Selat," jelas politisi dari Partai Golkar ini.[zulkifli]