Hasil Audit BPK RI Ditindaklanjuti Pansus DPRD Palangka Raya

Hasil Audit BPK RI Ditindaklanjuti Pansus DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MK - Menindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat dengan SOPD setempat.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto tersebut diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya, Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo serta Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setdako Palangka Raya, Kamis (28/1/2021).

Riduanto, Jumat (29/1/2021) menuturkan, hasil audit BPK diketahui ada 7 temuan terhadap penggunaan dana Covid-19. 

Maka, terkait hal itu dalam rapat tersebut pihak pansus memberikan 10 rekomendasi agar temuan itu segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan.

"Jadi tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan," bebernya.

Ia mengungkapkan, pada tanggal 1 hingga 2 Februari 2021 nanti pihak pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, di antaranya RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo untuk audiensi.

"Kita berharap sebelum 15 Februari 2021 nanti, ke-10 rekomendasi pansus DPRD sudah tuntas dilakukan perbaikan oleh SOPD, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna," tandasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama