KOTABARU, MK - Hingga kini belum ada kejelasan informasi tentang pelaksanaan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah tahun 2021. Ini tak lain disebabkan masih adanya pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru, H Said Muhdari, Jumat (29/1/2020), untuk kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini, pemerintah masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.
Ia mengungkapkan, pemerintah memiliki tiga opsi dalam pelaksanaan haji 2021, yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak mengirimkan jemaah.
"Ada tiga opsi yang harus kita tunggu, yaitu calon jemaah haji bisa berangkat semua, calon jemaah haji tidak bisa berangkat pada tahun ini dan kuota jemaah haji sangat dibatasi dengan maksimal 25 sampai 50 persen dari kuota yang akan diberangkatkan," terang Hudari.[zainuddin]