KOTABARU, MK - Pendaftaran haji di Kabupaten Kotabaru tampak masih berjalan normal dan stabil. Bahkan hingga kini tidak ada penurunan jumlah pendaftar, di mana per harinya mencapai 5 hingga 9 orang.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kotabaru, Hj Siti Fatimah, Jumat (29/1/2021) mengungkapkan, di tengah masa pandemi Covid-19 ini jumlah pendaftar haji masih normal.
"Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan tertundanya keberangkatan calon jamaah haji tahun 1441 H/2020 M. Tapi untuk jumlah pendaftar haji masih normal, per hari mencapai 5 sampai 9 orang," terangnya.
Ia mengatakan, belum ada kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 H/ 2021 M. Meskipun begitu, para pendaftar calon haji tidak mengurangi niatnya untuk mendaftar haji.
Menurutnya, di Kalimantan Selatan penumpukan porsi yang begitu besar bagi calon haji sangat signifikan dan untuk jemaah Kotabaru hampir 7000 jemaah yang masih menuggu.
Itu bisa dilihat dari masa tunggu dari calon jemaah haji di tiap tahun selalu bertambah, seperti untuk keberangkatan calon jemaah tahun 2020 M, itu pun pendaftar dari tahun 2010 akhir. Sedangkan untuk pendaftar tahun 2021 akan menunggu sekitar 34 tahun akan datang.
Fatimah menjelaskan, di masa pandemi ini, protokol kesehatan sangat di utamakan dalam proses pendaftaran. Ada beberapa kebijakan baru untuk persyaratan dan pemberkasan dari ketentuan sebelumnya.
"Sekarang ada beberapa kebijakan baru dalam proses pendaftaran haji, yakni peniadaan kartu hijau/kartu kesehatan serta pengurangan pas photo yang dulunya lebih 10 lembar sekarang hanya 5 lembar yang diperlukan," bebernya.
Fatimah berharap dengan adanya kebijakan baru ini dapat membantu dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji.
"Semoga kita yang membantu proses ini mendapatkan berkah,” harapnya.[zainuddin]