Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kemenag Kapuas

Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kemenag Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Informasi pelaksanaan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah tahun 2021 belum ada kejelasan. Hal itu disebabkan masih adanya pandemi Covid-19.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, H Hamidhan menyampaikan, sebagaimana informasi diterima dari Kementerian Agama dan Kanwil Kemenag Kalteng, kepastian  penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini pemerintah masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

Menurutnya, pemerintah memiliki tiga opsi dalam pelaksanaan haji 2021, yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak mengirimkan jemaah.

"Ada tiga opsi yang harus kita tunggu terkait pelaksanaan kegiatan ibadah haji tahun 2021 ini, yaitu calon jemaah haji Kabupaten Kapuas bisa berangkat semua, calon jemaah haji tidak bisa berangkat pada tahun ini dan kuota jemaah haji sangat dibatasi dengan maksimal 25 sampai 50 persen dari kuota yang akan diberangkatkan," kata Hamidhan, Jumat (29/1/2021).

Menurut Hamidhan, jumlah calon jemaah haji yang sudah mendaftar dan menunggu antrean keberangkatan di Kabupaten Kapuas sampai dengan saat ini berjumlah 6.803 calon jemaah haji. 

"Jumlah kuota haji tahun ini masih mengacu pada tahun 2020 yakni sebanyak 394 orang calon haji," tutupnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama