BUNTOK, MK - Ketua Komisi l DPRD Barito Selatan, H Raden Sudarto meminta kepada Pemerintahan Desa agar dalam penggunaan Dana Desa (DD) harus disesuaikan dengan petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ditentukan.
"Kalau tidak mengikuti Juknis yang telah ditentukan, maka akan membuat masalah bagi diri sendiri," ucap Raden kepada metrokalimantan.com, Rabu (13/1/2021).
Ia menyampaikan, apabila penggunaannya sesuai dengan Juknis, tentunya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di desanya masing-masing.
Demikian halnya, lanjut dia, dalam kegiatan pembangunan desa menggunakan anggaran DD, sebaiknya melibatkan masyarakat desa secara langsung dalam pengerjaannya.
"Karena melalui DD itu juga dapat dijadikan sebagai pembuka lapangan kerja bagi masyarakat di setiap desa," ungkap pria yang akrab disapa Haji Alex ini.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel ini menjelaskan, pembangunan pada setiap desa akan bisa membawa ke arah lebih maju. Juga dengan kesejahteraan masyarakat desa bisa lebih meningkat lagi.
"Kami berharap kepada dinas terkait agar mengawasi penggunaan DD, sehingga dalam penggunaannya tidak melenceng dan tepat sasaran," pungkasnya.[deni]