PULANG PISAU, MK - Sebanyak 137 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima surat keputusan SK CPNS Formasi 2019.
SK diserahkan langsung oleh Bupati H Edy Pratowo, didampingi Oh Sekda Pulang Pisau, Saripudin di halaman kantor bupati setempat, Rabu (13/1/2021).
"Saya atas nama pribadi dan Pemkab Pulang Pisau, menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan saudara dan saudari lulus CPNS di Bumi Handep Hapakat ini," ucap Edy dalam poin sambutannya.
Menurutnya, proses yang panjang sejak penerimaan CPNS sampai dengan penerbitan SK ini, karena daerah terdampak Covid-19.
"Untuk itu, kita patut bersyukur proses ini dapat kita lalui, dari itu kami harapkan selaku ASN harus memiliki komitmen yang kuat untuk mengabdi dan melayani masyarakat sesuai dengan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan perekat serta pemersatu bangsa," pesannya.
Kemudian masih dalam poin sambutan, Edy meminta agar CPNS dilingkungan Pemkab Pulang Pisau dapat segera beradaptasi dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
"CPNS diminta tidak mengajukan pindah antar unit kerja dan pindah keluar dari Pemkab Pulang Pisau. Itu sebagaimana pernyataan yang telah saudara buat untuk tidak mengajukan permohonan pindah minimal 10 tahun setelah diangkat menjadi PNS," tegasnya.
Perlu diketahui, dari 137 orang CPNS Formasi 2019 ini dengan rincian Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 62 orang. Tenaga Teknis 34 orang, dan Tenaga Guru sebanyak 41 orang.
Sementara,penyerahan SK ini juga sekaligus dirangkai kegiatan pembukaan pembekalan CPNS tahun angkatan 2020.[manan]