PULANG PISAU, MK - Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Briptu Maulana menyambangi masyarakat Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu 9 Januari 2021.
Sambang desa ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan terkait saber pungli kepada masyarakat desa binaannya, yaitu Desa Bukit Rawi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, menyampaikan kegiatan itu tidak lain bertujuan untuk memberikan sosialisasi berupa imbauan melawan saber pungli di lingkungan masyarakat.
"Sosialisasi berupa imbauan ini memberikan peringatan kepada pemberi maupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum," ucap Ipda Rozikin kepada awak media metrokalimantan.com, Minggu (10/1/2021).
Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bukit Rawi, kata Rozikin, Briptu Maulana selalu mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat Desa Bukit Rawi agar bersama-sama mengawasi tentang adanya praktik Pungli di desa binaannya itu.
"Dia berpesan apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan kantor polisi terdekat," pungkasnya.[manan]