PULANG PISAU, MK - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan sudah dijadwalkan.
Mengawali jadwal pertama pelaksanaannya dimulai oleh Kecamatan Kahayan Hilir dan disusul 8 kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
"Iya mas, sesuai jadwal pelaksanaannya Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dimulai dari Kecamatan Kahayan Hilir, pada pekan pertama di bulan Februari, tepatnya hari Senin tanggal 1 Februari 2021," kata Sugondo, Camat Kahayan Hilir, saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (30/1/2021).
Menurutnya, persiapan menghadapi pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kahayan Hilir ini sudah dipersiapkan dengan matang.
"Jadi, kita tinggal menunggu hari pelaksanannya saja. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir," ujar Sugondo.
Lebih lanjut, diterangkan Sugondo, Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah yang rutin digelar setiap tahun, dimana sebagai pemangku kepentingan pada tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang ada di kabupaten berjuluk Handep Hapakat ini.
"Musrenbang Tingkat Kecamatan ini tidak lain bertujuan untuk merangkul usulan-usulan prioritas yang telah dimusyawarahkan dan disepakati melalui musrenbang desa/kelurahan, sehingga usulan tersebut nantinya benar-benar menjadi harapan masyarakat untuk dapat direalisasikan oleh pemerintah melalui SOPD terkaitnya," tutur Sugondo.
Selepas digelar di Kecamatan Kahayan Hilir, tambah Sugondo, jadwal pelaksanaan Musrenbang di 8 kecamatan lainnya berlangsung di Kecamatan Kahayan Kuala Rabu (3/2/2021).
Kemudian, Kecamatan Jabiren Raya Kamis (4/2/2021), Pandih Batu Senin (8/2/2021), Sebangau Kuala Rabu (10/2/2021), Maliku Kamis (11/2/2021), Kahayan Tengah Senin (15/2/2021), dan Banama Tingang Rabu (17/2/2021).[manan]