PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah di tahun 2021 ini bakal dibuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabar ini sontak membuat warga Kota Cantik merasa gembira.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sahbirin Muhtar mengungkapkan, ada sekitar 500 formasi yang disediakan dalam penerimaan PPPK itu.
"Pelaksanaan penerimaan PPPK untuk Kota Palangka Raya ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ungkapnya, Rabu (20/1/2021).
Jauh sebelumnya, jelasnya, pihaknya sudah mengajukan usulan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
"Untuk tahun ini, Pemerintah Kota Palangka Raya bisa melaksanakan seleksi PPPK," imbuhnya
Diuraikannya, terkait formasi dalam penerimaan PPPK tersebut akan berfokus kepada pemenuhan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat SD dan SMP, kemudian tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Pemerintah pusat sendiri menjanjikan akan melakukan perekrutan guru secara besar-besaran, yakni sekitar Rp1 juta tenaga guru di Indonesia. Terutama melalui jalur PPPK," bebernya
Sementara, tambahnya, untuk sistem seleksi PPPK, nantinya akan sama seperti pelaksanaan seleksi CPNS yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Kapan pastinya pelaksanaan seleksi dan persyaratan dalam PPPK ini, masih menunggu juknis dari Kementerian. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi ini bisa mempersiapkan diri," tutupnya.[kenedy]