TAMIANG LAYANG, MK - Jembatan yang berada di Desa Muru Duyung, Kecamatan Pematang Karau, kabupaten Barito Timur (Bartim) rusak parah.
Kerusakan itu terjadi saat truk dengan merk Fuso berwarna kuning dengan Nopol DA 0499 FE bermuatan bahan material melintas, Selasa (12/1/2021).
Kepala Desa Muru Duyung, Bayanto J Salau AMd membenarkan atas kejadian tersebut dan sangat menyayangkan atas kelalaian supir truk yang tak memprediksi situasi untuk melintas jembatan Desa dan memaksakan lewat untuk memasukan material besi.
"Sudah diketahui ukuran lantai tidak sesuai dan kondisi jembatan yang hanya bisa memikul beban tonase terbatas yang hanya bisa dilalui mobil kecil, namun tetap dipaksakan lewat hingga berakibat jembatan ambruk," tuturnya.
Bayanto juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut sebuah kecerobohan, karena menurutnya ukuran superband yang pada jembatan tersebut berukuran untuk kendaraan kecil dan tidak diharuskan kendaraan besar.
"Kendaraan truk jenis Fuso yang ambruk itu mempunyai jarak roda lebar sudah barang tentu akan lepas jalur dari ukuran superband yang tersedia, sehingga mengakibatkan lantai jembatan patah dan kontruksi tiang penyangga dan leger ikut terkena imbas akibat terperosoknya truk tersebut," ungkapnya.
Selaku pimpinan pemerintah Desa, Bayanto meminta agar perusahaan yang menyebabkan jembatan tersebut menjadi rusak, bisa bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan, kerena penghubung jalan tersebut adalah akses utama untuk kebutuhan orang banyak yang menjadi sarana transportasi angkutan dan sumber perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Pemkab Bartim, dalam hal ini DPUPRKP Bartim setempat melalui Kabid Bina Marga, Dodianto mengatakan, insiden tersebut harus ditindak lanjuti oleh pihak terkait.
"Perusahaan yang menyebabkan keruskan jembatan Muru Duyung harus bertanggungjawab untuk memperbaikinya," tegasnya.[rama]