PARINGIN, MK - Menyikapi tidak diperpanjangnya kerja sama Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan, DPRD Balangan gelar Rapat Dengar Pendapat.
RDP dengan BPJS, Dinas Kesehatan dan BLUD Rumah Sakit Balangan digelar di Kantor DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (11/1/2021).
Sidang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, M Ifdali, turut hadir pula, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, serta tenaga kesehatan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ifdali menyampaikan, selaku perwakilan masyarakat meminta kepada pemerintah daerah agar menandatangani MoU yang sudah ada.
"Kita berharap Bupati Balangan, H Ansharuddin bisa menandatangani MoU demi masyarakat Balangan yang mengharapkan BPJS Kesehatan," ujar Ifdali.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Chohari mengatakan, pihaknya bersama DPRD mencari solusi dengan tidak diperpanjangnya kerja sama UHC oleh Pemkab Balangan.
"Jika kerja sama di Januari itu tidak diperpanjang masyarakat harus menunggu 14 Hari, baru bisa aktif, namun untuk sementara bisa kita tanggulangi dengan peserta membayar mandiri sejumlah keluarga, dalam satu KK kali Rp35 ribu bisa mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit", pungkas Chohari.
Ia berharap perjanjian tersebut diperpanjang minimal 2 bulan sampai akhir periode Bupati Anshruddin, karena itu program yang luar biasa.
Diketahui hasil rapat dengar pendapat yang di Gelar DPRD Balangan, dengan mendapat kejelasan dari BPJS Kesehatan bawah perjanjian bersama BPJS Kesehatan bisa dilaksanakan perpanjangan selama dua bulan di masa akhir periode Bupati Anshruddin, dan Pimpinan serta Anggota akan melakukan pendekatan dan memohon kepala daerah untuk perpanjangan perjanjian kerja sama selama dua bulan.[agus]