BUNTOK, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Barsel untuk membuat penyusunan jadwal agenda kegiatan bulan Februari 2021.
Paling penting adalah setiap kegiatan dewan yang dilakukan, baik DPRD Barsel maupun tim eksekutif harus sesuai dengan tata tertib (Tatib) yang sudah diatur.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Barsel, H Moch Yusuf dan didampingi anggota DPRD dan Tim Eksekutif.
Moch Yusuf mengatakan, dari Bammus DPRD Barsel setelah bekerja sama dengan tim eksekutif untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD dan pemerintah pada bulan Februari 2021.
"Pada bulan Februari ini kami mengutamakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) desa dan juga kecamatan," ucap Moch Yusuf kepada awak media, Senin (1/2/2021).
Kegiatan ini rutin untuk mendengarkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat di desa dan kecamatan.
"Pada bulan ini juga dijadwalkan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi-instansi terkait. Membahas peraturan presiden nomor 33 tentang standarisasi perjalanan dinas," pungkasnya.[deni]