PULANG PISAU, MK - Bertempat di Aula Kecamatan, Senin (8/2/2021) berlangsung Musyawarah Perencanaan Pembanguan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo. Turut hadir Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i beserta anggota (dapil 2), pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Pulang Pisau serta para aparat kelurahan/kepada desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan sejumlah peserta Musrenbang Kecamatan Pandih Batu.
Dalam sambutannya, Bupati Edy Pratowo menyampaikan, Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.
"Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional," kata Edy pada kesempatan itu.
Masih dalam sambutannya, lebih lanjut disampaikannya, bahwa pelaksanaan Musrenbang ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022
"Sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program atau kegiatan daerah. Dimana, untuk pelaksanaannya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi maupun APBN," ungkapnya.
Dari itu, kata Edy Pratowo, diharapkan pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholder kecamatan untuk menetapkan program atau kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan, guna mendukung implementasi program tahun anggaran berikutnya.
"Jadi, forum ini merupakan bentuk komitmen bersama diantara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Diakhir poin sambutannya, Bupati Edy Pratowo mengatakan, sebagaimana diketahui bersama pada tahun 2022 merupakan tahun keempat dari periode rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD 2018-2023.
Dimana, tambahnya, periode tersebut dengan tema pembangunan, yakni peningkatan pemasaran produk unggulan agroindustri, agrowisata yang berdaya saing dan selaras dengan kehidupan sosial serta budaya masyarakat.
"Sebagaimana informasi dokumen perda tentang RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023 saat ini sedang dilaksanakan proses revisi atau perubahan sesuai jadwal yang diatur dalam Permendagri," tutupnya.
Sementara, informasi yang berhasil dihimpun awak media ini usulan skala prioritas di Musrenbang Kecamatan Pandih Batu masih didominasi bidang infrastruktur jalan.[manan]