Dianggap Menganggu, Badut Jalanan Ditertibkan Satpol PP Kapuas

Dianggap Menganggu, Badut Jalanan Ditertibkan Satpol PP Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Lantaran dinilai mengganggu ketertiban  sejumlah badut yang kerap beraksi di jalan umum di Kota Kapuas diamankan petugas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Senin (8/2/2021).

Badut-badut tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi peringatan.

Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan, maraknya badut-badut yang kerap mangkal di pinggir-pinggir jalan dekat lampu merah, dinilai menganggu ketertiban dapat mengganggu pengguna jalan.

"Badut jalanan memang akhir-akhir ini marak di Kota Kuala Kapuas, menggunakan kostum kartun anak-anak, mereka berjoget di jalanan saat lampu merah dan meminta uang dengan pengendara, karena dianggap mengganggu pengguna jalan, maka mereka kami amankan," kata Syahripin.

Menurut Kasat Pol PP ini, dari hasil pemeriksaan mereka yang berada di balik kostum badut tersebut didapati anak-anak di bawah umur.

"Gelandangan, pengamen, pengemis, anak punk termasuk badut yang menganggu ketertiban umum akan kami amankan kerena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2011," tandasnya.

Pihak Satpol PP Kapuas akan memanggil para orangtua anak-anak yang menjadi badut-badut itu, diberikan arahan dan pembinaan.

"Nantinya apabila masih juga mengulangi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama