PULANG PISAU, MK - Dikabarkan Tahun Anggaran atau TA 2021 ini, dua kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat proyek rehabilitas kawasan rawa untuk tambak ikan.
Proyek tersebut dikucurkan Kementerian PUPR melalui UPT wilayah Kapuas. Dua kecamatan yang mendapatkan proyek tersebut, yakni Kecamatan Kahayan Kuala, dan Sebangau Kuala.
"Iya benar, tahun 2021 ini kita Pulang Pisau mendapat proyek rehabilitasi kawasan rawa dari Kementerian PUPR melalui UPT wilayah Kapuas yang ada dikerjakan di dua kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau," kata Ridwan Syahrani Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, kepada sejumlah awak media, Rabu (24/2/2021).
Dijelaskan Ridwan, bantuan rehabilitasi kawasan rawa itu, dalam rangka mendukung budidaya tambak ikan di dua tadi. Untuk Kecamatan Kahayan Kuala, Desa Kiapak sekitar 2000 hektare, Sei Pudak sekitar 4000 hektare, Cemantan sekitar 1000 hektare, dan di Kecamatan Sebangau Kuala 1800 hektare untuk Sei Bakau.
"Program rehabilitasi kawasan rawa untuk tambak ini yang rencananya akan dikerjakan di tahun anggaran 2021," kata Ridwan sapaan akrab Kadis Perikanan Pulang Pisau ini menjelaskan.
Ia mengungkapkan, program ini dilaksanakan guna mendukung peningkatan budidaya tambak, khususnya kepada para nelayan di wilayah pesisir Pulang Pisau.
Selain itu, lanjutnya, hal tersebut upaya mendukung program ketahanan pangan nasional atau Food Estate.
"Harapan kita, dengan adanya program Food Estate di Kalteng ini, khususnya di Pulang Pisau tidak hanya bidang pertanian saja, tetapi bidang perikanan juga menjadi pendukung untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional," pungkasnya.[manan]