PALANGKA RAYA, MK - Hampir 100 persen anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI di tahun 2021 ini difokuskan untuk pengembangan program ketahanan pangan atau Food Estate di wilayah Kalimantan Tengah.
Hal itu dikemukakan Bambang, Plt Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, pada Rapat Terbatas Dalam Rangka Koordinasi Pengawalan Program Kementerian Pertanian RI di Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (5/2/2021) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya.
"Alokasi anggaran Kementan tahun ini untuk membangun Food Estate di Kalteng sebesar 9,4 persen atau senilai Rp1,4 triliun dari total anggaran Kementan," katanya.
Bambang menuturkan peran Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian ialah untuk menjaga Quality Assurance, yaitu bagaimana penyelenggaraan program proyek di lingkup Kementan dijamin semuanya dilaksanakan dengan tata kelola yang baik.
"Tujuan hakiki dari layanan inspektorat jenderal sebagai motor penggerak sistem pengendalian internal pemerintah ialah mengawal petani dan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraannya. Jadi, tujuan kita sejatinya untuk mengawal semuanya agar program terlaksana dengan baik dan tentunya bebas korupsi," ungkapnya.
Melihat keseriusan pemerintah, baik pusat maupun provinsi terhadap program Food Estate ini, Bambang berharap Kalteng nantinya dapat menjadi contoh nasional, bahkan dunia dalam pengembangan program Food Estate ini.
Karena itu, lanjut Bambang, pihaknya meminta kepada Gubernur dan seluruh jajarannya, terutama masyarakat di Kalteng dapat merasakan dengan tulus bahwa kegiatan ini adalah kegiatan milik daerah, karena subjek yang paling menentukan adalah masyarakat yang dikawal oleh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah.
"Untuk kemajuan program Food Estate ini, saya berharap dukungan seluruh pihak. Terutama dari gubernur dan seluruh jajarannya untuk mengawal food estate ini, sehingga Food Estate kelak menjadi contoh konkret dari terbangunnya pertanian yang maju, mandiri, modern serta bisa direplikasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia bahkan menjadi contoh dan panutan dunia," ujar Irjen Kementan.
Sementara atas dukungan penuh dari pemerintah pusat terhadap Food Estate Kalteng, Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran melalui Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan apresiasinya terhadap Kementan RI atas perhatian yang diberikan untuk pembangunan Food Estate di Kalteng.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan bagi Kalteng berupa anggaran kurang lebih sebesar 9,4 persen dari total anggaran Kementerian Pertanian. Hal ini merupakan dukungan besar bagi kami agar program food estate ini dapat berhasil dan nantinya akan mensejahterakan masyarakat Kalteng khususnya dan masyarakat Indonesia secara umum," ucapnya.
Selanjutnya, Fitrizal Fitri mengungkapkan perkembangan terkini dari rencana tanam lokasi eksisting untuk pengembangan food estate seluas 30.000 hektare yang mulai dilaksanakan tahun 2020 lalu, yaitu di Kabupaten Pulang Pisau, dengan luasan area sebesar 10.000 hektare.
Dan telah dilaksanakan olah tanah seluas 9.837 hektare, sudah tanam seluas 8.838 hektare. Sedangkan untuk wilayah di Kabupaten Kapuas, area eksisting seluas 20.000 hektare, telah dilaksanakan olah tanah seluas 19.669,5 hektare dan yang sudah tanam seluas 9.900 hektare.
"Memang pada sebagian wilayah masih belum seluruhnya dapat dilaksanakan penanaman, dikarenakan curah hujan yang sangat tinggi, hingga mengakibat genangan air yang cukup tinggi. Lalu di area lahan yang sudah ditanam periode Oktober 2020, saat ini sudah siap dipanen dan diperkirakan puncak panen pada minggu kedua hingga minggu ketiga di bulan Februari 2021 ini," pungkasnya.[adv/kenedy/manan]