KUALA KAPUAS, MK - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin mengapresiasi pelaksanaan program ketahanan pangan resolusi pemasyarakatan tahun 2020 Kemenkumham di Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, Senin (1/2/2021), lewat program itu Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas berhasil mewujudkan panen raya budidaya jenis tanaman padi hasil pembinaan kepada sejumlah warga binaaan.
Mewakili pimpinan DPRD Rahmad Janinudin, berkesempatan menghadiri penen raya yang berlangsung Sabtu, 30 Januari 2021.
Kegiatan itu dilaksanakan di area persawahan Desa Bunga Mawar, Kecamatan Pulau Petak Jalan Pemuda km 10, Kuala Kapuas.
"Alhamdulillah kemaren kami menghadiri acara panen raya Program Ketahanan Pangan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Di Desa Bunga Mawar," kata Janinudin.
Menurut politisi Partai Golkar ini, program tersebut adalah salah satu inovasi sebagai wujud edukasi terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Kapuas.
Tentunya, kata dia, hal itu dilakukan guna memberikan modal keterampilan kepada warga binaan setelah dinyatakan bebas dan dikembalikan ke masyarakat dan keluarga masing-masing.
"Semoga dengan dilaksanakan program ini dapat membina dan menambah keterampilan para para penghuni rutan kelas IIB Kuala Kapuas ke hal positif dan menjadi manusia yang berdaya saing dalam kehidupan bermasyarakat," harapnya.
Ditambahkan wakil rakyat dari Partai Golkar ini agar program ketahanan pangan resolusi pemasyarakatan itu juga diharapkan bisa disinergikan dengan program ketahanan pangan nasional pemerintah pusat
"Yang mana salah satunya kawasan pengembangan program food estate itu berada di wilayah Kabupaten Kapuas," pungkasnya.[zulkifli]