Polres Balangan Lakukan Pengkajian Kitab Kuning

Polres Balangan Lakukan Pengkajian Kitab Kuning

PARINGIN, MK - Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menandatangani kesepahaman dan MoU dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Balangan, Rabu (24/02/21).

MoU yang dilangsungkan di Aula Polres Balangan ini terkait pengkajian kitab kuning sebagai tangga ibadah bagi personel Polres Balangan.

"Berdasarkan 16 program prioritas dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di poin ketiga yaitu untuk menjadikan  Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang Unggul di Era Police 4.0," ungkap Kapolres.

Kegiatan ini akan dilakukan selama enam bulan dan setelah itu akan dilakukan evaluasi. Nantinya untuk personel yang mengikuti pembelajaran kitab kuning ini ada 40 orang yang terdiri dari jajaran Polres dan Polsek. 

"Kegiatan akan dilakukan tiga kali dalam seminggu, ini akan menjadi wajib bagi nama-nama yang telah didata dan ditentukan," tuturnya.

Ia berharap dengan adanya pembelajaran ini bisa bermanfaat sikap perilaku dan masalah tindakan kepolisian, sehingga nantinya berdampak kepada pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Kementerian Agama (Kemenag), H Muhammad Yamani yang juga turut berhadir dalam kegiatan tersebut mengaku turut mengapresiasi kegiatan yang bakal dilakukan oleh Polres Balangan.

"Kita bersyukur dengan adanya kegiatan harini yang mana artinya akan bertambah lagi majelis ilmu dan lebih bagus lagi posisinya majelis ilmunya ada di Polres Balangan. Di Polres saja ada pengajian apalagi kita di masyarakat," sebutnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, maka akan berimbas kepada masyarakat dan bisa menjadi opini atau pemikiran masyarakat.

Selain Kapolres, penandatanganan juga turut dihadiri Kepala Kemenag Balangan dan Ketua FKPP Dengan dihadiri oleh, GP Ansor, beserta jajaran Polres Balangan.[agus]


Lebih baru Lebih lama