PALANGKA RAYA, MK - Penyebab telatnya pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2021 disinyalir karena ada perubahan sistem.
Indikasi tersebut diungkapkan Ketua DPRD Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran PLN Cabang Palangka Raya, Senin (1/2/2021).
Diuraikannya, awalnya sistem pencairan APBD menggunakan Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tapi mulai tahun ini menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
"Dengan perubahan sistem inilah maka ada transisi penggunaan aplikasi baru dalam proses pencairan anggaran SOPD, sehingga butuh waktu dan aturan pendukungnya," ungkapnya, Selasa (2/2/2021).
Pihaknya meminta pemakluman kepada stakeholder, termasuk PLN atas diberlakukan sistem baru ini.
Politisi yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah ini juga menyarankan PLN Cabang Palangka Raya jangan main putus jaringan listrik ke SOPD, karena akan berdampak terhadap pelayanan publik menjadi terganggu.
Menurutnya, imbas diberlakukannya sistem yang baru ini tidak hanya terdampak terhadap molornya pembayaran tagihan PLN saja, namun juga terhadap anggota dewan.
Diketahui sebelumnya, pemutusan suplai listrik dibeberapa SOPD lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya karena telat membayar.
Akibat matinya listrik di beberapa SOPD tersebut membuat ketua dewan sedikit kecewa, karena aktivitas perkantoran menjadi terhenti, bahkan pelayanan publik juga terganggu.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Absiah memastikan dalam 2 hingga 3 hari ini akan dilakukan proses pemberkasan, sehingga proses pembayaran tagihan rekening PLN segera dilakukan.[kenedy]