PULANG PISAU, MK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau mengimbau sekaligus mengingatkan para supir truk untuk tidak memarkir truknya di ruas jalan lingkungan Taman Penyang Pangarasang, tepatnya depan Komplek Perkantoran, Jalan WA Dhuha, Pulang Pisau.
Imbauan dan peringatan ini disampaikan langsung Dr Supriyadi, Plt Kepala Dishub Pulang Pisau, Senin (1/2/2021).
"Ya kami ingatkan kepada supir-supir truk, agar tidak memarkirkan truknya di lokasi tersebut," tegasnya.
Menurut Dr Supriyadi, untuk menghindari terjadinya parkir liar dilingkungan Taman Penyang Pangarasang tersebut, pihaknya mengusulkan agar ruas jalan dimaksud ditutup dan dijadikan khusus taman sebagai ikon Pulang Pisau.
"Beberapa waktu lalu kami (Dishub) bersama Kasatlantas Polres Pulpis sudah meninjau lokasi taman beserta jalan. Nah idealnya, jalan itu ditutup saja dan dijadikan khusus taman," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk penindakan sendiri pihaknya masih belum bisa melakukan dengan maksimal. Sebab, diakui Supriyadi, truk yang parkir di ruas jalan Taman Penyang Pangarasang kerap terjadi di malam dan pagi hari.
"Jadi melalui media ini kami kembali ingatkan para supir truk untuk tidak memarkirkan truknya di lingkungan taman tadi," tutupnya kembali menegaskan.[manan]