BANJARMASIN, MK – Butuh keseriusan untuk menangani masalah banjir di Kota Banjarmasin. Apalagi musibah ini melanda di lima kecamatan. Skala prioritas tentu difokuskan pada daerah terdampak banjir yang cukup parah.
Untuk itu, DPRD Kota Banjarmasin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) serius mengatasi masalah banjir. Tentu dibutuhkan koordinasi yang baik antara Pemkot dengan Pemerintah Provinsi agar penanggulangan dan pencegahan cepat terselesaikan sekaligus dapat diantisipasinya secara holistik.
“Dalam mengatasi masalah banjir terutama untuk melaksanakan beberapa program normalisasi, membutuhkan keseriusan pemerintah kota dan provinsi serta pusat," ungkap Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Nasir, kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Anggota fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, upaya antisipasi banjir harus direncanakan pemerintah sejak jauh hari. Sebagai upaya penanggulangan Pemkot harus menyiapkan beberapa program bersama pemerintah provinsi, karena terdampak banjir ini bukan hanya di Kota Seribu Sungai tetapi juga di beberapa kabupaten lain.
"Dengan program peningkatan kapasitas sungai melalui normalisasi seluruh sungai itu, maka air pasang dapat ditekan dimaksimal mungkin," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Nasir ini menegaskan, dari semua Perda yang disahkan dan diterbitkan oleh DPRD Kota Banjarmasin, untuk mengantisipasi banjir ada dua Perda dan seharusnya ditegakkan secara serius oleh Pemkot.
Perda Rumah Panggung dan Perda Sungai. Ini dalam rangka untuk menata kehidupan sehari-hari. Sayang penegakan aturan itu terkesan mandul dan tidak diterapkan di lapangan.
"Padahal kedua Perda ini cukup signifikan untuk membatasi penutupan dan penyelamatan sungai-sungai, sekarang dilakukan pembongkaran. Perda yang mandul dan tidak efektif perlu dilakukan evaluasi. Bisa direvisi atau bahkan dicabut,” tegasnya.
Nasir mengungkapkan, Pemkot harus bertindak tegas terhadap para pemilik bangunan yang menutup drainase secara permanen. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai menyebabkan terhambatnya aliran air sehingga terjadi banjir.
Hal itu sebenarnya bisa diminimalisasi dengan normalisasi seluruh drainase yang ada, sehingga tergenangnya wilayah kota ini bisa dihindari. Untuk normalisasi ini tentu perlu tindakan tegas dari pemerintah, salah satunya dengan membongkar bangunan yang selama ini menutup drainase yang ada.
“Dengan normalisasi sungai dan drainase yang ada, terutama pada beberapa bangunan yang disinyalir menutup drainase, ini harus dibongkar atau minimal diperbaiki agar aliran air melalui drainse tetap berjalan normal,” tandasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin ini kembali menegaskan, dewan mendorong agar adanya sinergitas Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarmasin dalam menata drainase yang ada di kota ini.
Pasalnya, tanpa adanya sinergitas maka masalah tergenangnya beberapa wilayah di Kota ini akan lambat ditangani. Drainase terbagi menjadi 3 macam, yaitu saluran primer, sekunder dan tersier, sehingga pihak pemerintah khususnya Pemkot karena hal ini merupakan ranah mereka, perlu benar-benar mengantisipasi dengan cara membuat pemetaan lokasi, di mana saluran yang menjadi kendala.
"Tersumbat karena bangunan, toko dan lain sebagainya yang menutupi drainase. Kita minta ini dikoordinasikan dengan baik agar penanganannya cepat terlaksana,” pungkasnya.[toso]