BUNTOK, MK - Rapat gabungan dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, Senin (1/3/2021). Rapat Badan Musyawarah (Banmus) ini membahas penyusunan jadwal untuk satu bulan ke depan.
Wakil Ketua I DPRD Barsel, H Moch Yusuf Kalem mengatakan, pada Maret ini jadwal DPRD dan Pemkab Barsel cukup padat. Ini dilakukan untuk mensinkronisasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik tingkat desa maupun kecamatan.
Juga untuk mengevaluasi kembali hasil dari Musrenbang tingkat desa dan kecamatan.
"Ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang belum selesai dibahas pada bulan sebelumnya. Kami menargetkan Perda tersebut dapat diselesaikan pada bulan Maret ini," ucapnya kepada awak media, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, rapat-rapat yang bersifat Dengar Pendapat atau RDP akan lebih diperdalam, khususnya mengenai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang realisasi anggaran perjalanan dinas.
Hadiri dalam Rapat Banmus ini Wakil Ketua II DPRD Barsel, Hj Enung Irawati, Asisten I Setda Barsel serta anggota DPRD Bumi Batuah lainnya.[deni]