Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Abdul Hadi Sampaikan 16 Raperda

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Abdul Hadi Sampaikan 16 Raperda

PARINGIN, MK - Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan 16 buah Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Kabupaten Balangan tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin(1/3/2021).

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, sesuai dengan agenda Rapat Paripurna yang telah diputuskan oleh rapat Badan Musyawarah DPRD Balangan pada hari ini, bahwa agenda rapat paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun persidangan 2021.

"Ada sebanyak 16 buah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Balangan, tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Balangan tahun 2021, pada Rapat Paripurna kali ini," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi menjelaskan, ada 16 buah Raperda yang diajukan ke DPRD Balangan guna dibahas sesuai tata tertib dewan atau ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

"Di antaranya tentang Raperda status badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Balangan, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang penggabungan Desa, Raperda tentang pengelolaan air limbah, Raperda tentang retribusi penyedotan tinja atau kakus," jelasnya.

Bahkan juga, tambahnya, ada Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Raperda tentang pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman( RP3KP), Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal. 

Raperda tentang penanggulangan narkoba, Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Balangan tahun 2021-2024, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Safar tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Raperda tentang retribusi Rumah Potong Hewan, Raperda tentang retribusi hasil penjualan produksi usaha daerah berupa kebun karet dan, dan terakhir Raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan.

"Manakala masyarakat menginginkan perubahan kita memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinir salah satunya,  jawaban kita atas tuntutan demikian adalah dengan mempersiapkan peraturan-peraturan daerah yang tepat dan mampu  memberikan rasa keadilan," ungkap Abdul Hadi. 

Abdul Hadi Berharap, dari 16 Raperda yang di sampaikan tersebut bisa menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Balangan ke depan.[agus]

Lebih baru Lebih lama