PULANG PISAU, MK - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) masih tinggi.
Hal tersebut berdasarkan data Satgas Covid-19 kabupaten setempat per bulan Maret 2021.
Mengingat kondisi tersebut, orang nomor satu di kabupaten berjuluk Handep Hapakat ini, yaitu Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengeluarkan imbauan yang diperuntukan khusus bagi ASN dan TKHL dilingkungan Pemkab setempat.
"Imbauan ini juga untuk instansi
vertikal serta karyawan BUMN/BUMD/Perusahaan di Pulpis, baik yang sudah maupun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Imbauan ini kita tekankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan atau Prokes, karena kasus Covid-19 di wilayah kita makin meningkat," kata Bupati Edy kepada awak media, Rabu (31/3/2021).[manan]
Imbauannya Bupati Pulang Pisau tersebut sesuai nomor: 254/443/Kes-PP/III-2021, Tgl. 23 Maret 2021.
Tetap patuhi prokes dengan terus melaksanakan 5 M.
1. Memakai masker;
2. Mencuci tangan dengan sabun, atau gunakanhand sanitizer;
3. Menjaga jarak;
4. Menghindari kerumunan;
5. Mengurangi mobilitas/bepergian.