Kejari Pulpis Sosialisasi JMS di SMKN 1 Kahayan Hilir

Kejari Pulpis Sosialisasi JMS di SMKN 1 Kahayan Hilir

PULANG PISAU, MK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Kahayan Hilir.

Kegiatan sosialisasi JMS dilaksanakan secara virtual, Kamis (4/3/2021) dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pulpis Andi Faiz Wiputra SH. Sementara dari SMKN 1 Kahayan Hilir di pimpin Kepala SMKN, Ardiansyah.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pulpis Andi Faiz Wiputra SH mengatakan program JMS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam setiap tahunnya.

Pria yang akrab disapa Faiz ini mengatakan, pada tahun 2021 kegiatan JMS dimulai dari SMKN 1 Kahayan Hilir dan dilaksanakan secara virtual.

"Karena masih dalam suasana pandemi covid-19, JMS kita laksanakan secara virtual," kata Faiz.

Faiz mengatakan JMS dilaksanakan dengan metode komonikasi dua arah, dimana dalam sesi pertanyaan siswa diajak berinteraksi untuk bertanya dan mengungkapkan pendapat sehingga suasana kegiatan sosialisasi semakin meriah.

"Kita juga selingi dengan game pertanyaan. Bagi siswa yang bisa menjawab, kami berikan cinderamata," ungkapnya

Dirinya berharap program JMS ini dapat memberikan edukasi terkait hukum dan memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta mampu menjauhkan gnerasi muda, khususnya siswa siswi SMKN 1 Kahayan Hilir dari perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan hukum.

"Harapan kita program JMS dapat memberikan edukasi para siswa terhadap hukum, sehingga dapat dijauhkan dari perbuatan-perbuatan yang berpotensi melanggar hukum. Kenali Hukum, dan Jauhkan Hukuman," pintanya.

Terpisah, Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir Ardiansyah menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh Kejari Pilang Pisau kepada peserta didiknya. 

"Harapan kita, kegiatan sosialisasi JMS ini dapat memberikan edukasi dan menambah wawasan terkait bidang hukum. Kedepan para siswa dapat mengimplementasikannya sehingga dijauhkan dari perbuatan-perbuatan yang berpotensi melawan hukum," tandasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama