PALANGKA RAYA, MK - Legislator Kota Palangka Raya mengapresiasi terkait akan dihadirkannya layanan cepat atau Emergency Call oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) yang direncakan dalam waktu dekat ini.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi menuturkan, hal tersebut merupakan salah satu inovasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Kita sangat mendukung upaya Pemkot, dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terkait dalam memberikan layanan kepada masyarakat," kata Hasan, Jumat (12/3/2021).
Dikatakannya, selama ini memang setiap ada kejadian seperti terjadi kebakaran atau lainnya yang ditangani oleh dinas terkait, warga selalu menghubungi ke nomor telepon yang sudah ditentukan.
"Dengan adanya inovasi untuk layanan cepat atau emergency call itu nanti, Dinas terkait juga akan lebih cepat dan sigap untuk mendatangi lokasi. Dengan begitu, juga bisa mengantisipasi atau melakukan upaya penanganan jika ada terjadi kebakaran maupun lainnya," ungkapnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, ketika ada kejadian kebakaran mereka pun cepat datang untuk penanganannya.
"Dengan adanya ini maka tidak perlu lagi proses-proses yang panjang, karena memotong birokrasi seperti ini lebih bagus, dan kita mendukung penuh," pungkasnya.[kenedy]