KUALA KAPUAS, MK - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, di ruang rapat gabungan, Senin (1/3/2021).
Rapat dipimpin Waket I DPRD Kapuas, Yohanes bersama anggota DPRD lainnya, sedangkan dari TAPD dihadiri langsung Sekda Kapuas, Septedy, bersama jajarannya.
"Rapat hari ini berkaitan dengan Perpres nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Rancangan Perbub dan Keputusan Bupati Kapuas tentang perjalanan Dinas," kata Yohanes, usai memimpin rapat.
Selain itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini rapat membahas rencana realokasi atau refocusing APBD tahun anggaran 2021 serta dukungan pendanaan dari alokasi DAU (Dana Alokasi Umum).
"Pemotongan DAU 4 persen, kemudian refocusing APBD 8 persen, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian keuangan dan ini berlaku seluruh Indonesia bukan hanya Kabupaten Kapuas," jelas Anes, sapaan familiar Waket I DPRD Kapuas ini.
Di mana kebijakan tersebut sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi yakni program vaksinasi Covid-19.[zulkifli]