BUNTOK, MK - Jaket (57) warga asal Desa Mabuan Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terduga pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka olah penyidik Kepolisian Resort (Polres) Barsel.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK ketika di konfirmasi awak media ini Selasa (2/3/2021) di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut, dan pihaknya telah mengamankan tersangka.
"Tersangka kami amankan dari kediamannya dengan tidak ada melakukan perlawanan pada Senin (1/3/2021) kemarin," ujar Kapolres.
Keterangan polisi menyebutkan,
kejadian tersebut berawal ketika ayah korban melaporkan kepada polisi bahwa anaknya telah menghilang dari rumahnya yang beralamat di Buntok Seberang.
Seiring laporan tersebut, ayah korban juga menaruh curiga bahwa anaknya telah dilarikan tersangka. Dari hasil keterangan itu nampaknya polisi tidak terlalu repot untuk menemukan tersangka.
Dari hasil penyidikan tersangka mengakui setelah menyetubuhi korban yang belum lulus SD itu sebanyak enam kali dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Sementara itu, ayah korban (48) sangat terpukul atas kejadian ini dan berharap kepada aparat penegak hukum dapat lebih cepat menuntaskan masalah ini dan menghukum tersangka seberat-beratnya.
"Mau ditaruh di mana muka saya ini, padahal saya berteman baik dengan tersangka itu. Saya berharap tersangka harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah merenggut kehormatan keluarga kami," pintanya.[laily]