KUALA KAPUAS, MK - Kerjasama Pelayanan Kekayaan Intelektual antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Tengah, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kapuas merupakan salah satu upaya tumbuh Kembangkan berbagai Inovasi dan kreasi karya cipta, demikian disampaikan Kepala Disdik Kapuas H Suwarno Muriyat, Kamis (15/4/2021).
"Ini juga membangkitkan kesadaran peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan berbagai regulasi sekaligus implementasi dari Program Pendidikan Hebat, Kapuas Cerdas," papar Suwarno.
Dari kerjasama tersebut diharapkan nantinya dapat memfasilitasi anak didik dan tenaga pendidik dalam upaya melahirkan insan-insan yang berkualitas, serta akan menumbuhkan kesadaran dalam edukasi terkait kekayaan intelektual kepada generasi penerus.
"Dan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni serta kepada Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng yang telah men-support dunia pendidikan sehingga lebih eksis lagi," kata Suwarno.
Sebelumnya, Rabu 14 April 2021 bertempat di Citymall Kapuas telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual di Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Kapuas tersebut.[zulkifli]