DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ll LKPj

DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ll LKPj

BUNTOK, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel).Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ll dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barsel akhir tahun Anggaran 2020, Kamis (15/4/2021).

Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPRD dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Barsel, H Moch Yusuf, didampingi unsur pimpinan DPRD. 

Juga dihadiri Bupati Barsel serta Forkopimda Barsel, Anggota DPRD dan Satuam Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Wakil Ketua DPRD Barsel, Moch Yusuf mengatakan, Rapat Paripurna ll ini menyampaikan laporan keterangan LKPj Bupati Barsel Anggaran Tahun 2020. 

Sebagai ketentuan sesuai ketentuan pasal 19 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 18 tahun  2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Maka selanjutnya DPRD Barito Selatan akan membuat rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada 2020 tersebut," ucap Wakil DPRD Barsel, Moch kepada awak media.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) inibmenjelaskan, akan meneliti dan mempelajari LKPj bupati selama 30 hari yang disampaikan ini tepat waktu.

Karena sesuai ketentuannya, paling lambat disampaikan enam bulan setelah pelaksanaan pembangunan.

"Pembahasan terhadap LKPj yang telah disampaikan paling lambat 30 hari setelah diterima, dan kemudian selanjutnya akan menerbitkan rekomendasi terhadap LKPj," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama