PARINGIN, MK - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro dan Perindustrian Pemkab Balangan, kembali mengabarkan bahwa pendaftaran Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa dilakukan hingga batas bulan April ini.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro dan Perindustrian Pemkab Balangan, H Syamsul Hidayat mengatakan, pendaftaran BPUM bagi pelaku UMKM di Balangan bisa dilakukan dengan datang kekantor Desa, Kelurahan mampun datang langsung ke dinas.
"Pendaftaran BPUM, untuk mendapatkan program bantuan pemerintah bisa langsung datang ke Kantor Desa, Kelurahan maupun Dinas, paling lambat hingga tanggal 27 April mendatang," ujarnya saat di konfirmasi, Jumat (16/4/2021).
Bahkan Ia menambahkan, bagi yang sudah melakukan pendaftaran, data akan diproses ke pihak provinsi. Kemudian pihak Provinsi akan memproses ke pusat untuk verifikasi lebih lanjut.
"Untuk tahun 2021 ini data akan dimasukkan ke provinsi pada tanggal 30 April dan selanjutnya pihak provinsi akan mengirimkan ke pusat, jadi kemungkinan bulan Mei sudah bisa dicairkan," tuturnya.
Kemudian, bagi pelaku UMKM yang sudah mendapatkan tahun 2020 bisa dapat kembali di tahun 2021 ini, dan bahkan sebagai sudah bisa dicairkan.
Sementara itu, Yulianto salah satu pelaku UMKM mengungkapkan, Ia telah menerima kembali program bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta yang digunakan untuk menambah modal usahanya.
"Tahun kemarin mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta, dan allahmdulillah kali ini kembali mendapatkan sebesar Rp1,2 juta. Sementara uang tersebut kita gunakan untuk menambah modal berdagang," tutupnya.[agus/adv]