KUALA KAPUAS, MK - Vaksinasi tahap 2 di Kabupaten Kapuas terus berjalan dengan sasaran petugas pelayanan publik, tak terkecuali bagi pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, melaksanakan vaksin terhadap seluruh pegawai berstatus PNS maupun non PNS.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S. Bungai, Sabtu (3/4/2021) menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi bagi pegawai Disdukcapil sudah rampung hingga dosis dua.
"Setelah vaksin dosis satu tanggal 18 Maret 2021 lalu, pada Kamis, 1 Maret 2021 kembali menerima suntik vaksin Covid-19 dosis kedua," kata Sipie, melalui pesan seluler.
Sipie, menambahkan bahwa vaksinasi yang dilaksanakan itu, tidak hanya diikuti oleh pegawai Disdukcapil Kapuas saja, tetapi juga oleh ASN Kantor Pengadilan Agama Kapuas.
"Pelaksanaan kegiatan difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melalui Puskesmas UPT Anjir Serapat," imbuhnya.
Menurut Sipie, dari 78 pegawai Disdukcapil Kapuas ada 68 orang yang menerima suntik vaksin.
"Sisanya menyusul di beberapa dinas atau instansi terkait yang telah ditentukan, karena pada vaksin dosis satu kemaren ada beberapa yang berhalangan dan tidak bisa melakukan vaksin," papar Sipie.
Ia juga berpesan kepada pegawai Disdukcapil Kapuas, kendati telah menerima vaksin agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena tercapainya imunitas tubuh itu tidak lansung dan serta merta tetapi butuh waktu dan proses.[zulkifli]