Uji Sertifikasi Mandor Kelapa Sawit, 53 Siswa Perkebunan Dinyatakan Kompeten

Uji Sertifikasi Mandor Kelapa Sawit, 53 Siswa Perkebunan Dinyatakan Kompeten

BANJARBARU, MK – Sebanyak 53 siswa Kelas XII Kompetensi Keahlian Agribisnis Tanaman Perkebunan (ATP) SMKPP N Banjarbaru TP. 2020/2021 mengikuti Uji Sertifikasi Profesi (USP) bidang mandor kelapa sawit. 

Uji sertifikasi ini dilaksanakan selama 4 hari, terhitung sejak Senin (5/4/2021) sampai dengan Kamis (8/4/2021), yang kali ini dilaksanakan di lahan praktik Guntung Lua dan lahan praktik Haji Idak. 

USP yang difasilitasi oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMK-PP Negeri Banjarbaru ini siswa akan diuji, baik berupa uji teori, wawancara dan praktik untuk dinilai apakah mereka kompeten atau tidak.

Uji Sertifikasi yang dilaksanakan siswa ini merupakan sertifikasi di bidang pertanian, sehingga para asesornya berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian yang berada di naungan BPPSDMP, Kementerian Pertanian.

Terdapat 4 asesor untuk bidang Mandor Kelapa Sawit, di antaranya M Budi Santoso dari BBPP Binuang, Sukadi dari BBPP Binuang, Jajang Slamet Somantri dari Dinas Pertanian Kabupaten Malang, Arief Wicaksono dari Praktisi, Jember dan Bandel Hartopo dari Praktisi, Jambi.

Uji sertifikasi ini mereka akan dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dari BNSP, di antaranya Menentukan pekerjaan, sumber daya yang diperlukan, menyiapkan alat/mesin dan bahan yang diperlukan, pengarahan pekerjaan penyiapan lahan.

Selanjutnya, pengarahan pekerjaan penanaman, pengarahan pekerjaan pemeliharaan, pengarahan pekerjaan panen, melakukan pembagian tugas kepada pekerja, mengawasi pekerja sesuai arahan, menilai keseuaian kerja, menghimpun data hasil pelaksanaan pekerjaan dan terakhir membuat laporan hasil kerja.

Pada akhirnya, di acara penyampaian hasil dan penutupan kegiatan, Kamis (8/4/2021) Arief Wicaksono selaku Asesor mewakili LSP Kementan menyatakan bahwa 53 siswa ATP kelas XII SMK-PP N Banjarbaru dinyatakan kompeten dalam bidang Mandor Kelapa Sawit.

Setelahnya hasil dari penilaian mereka akan dibawa ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP), setelah penilaian dianggap valid, setelahnya akan diserahkan ke LSP Pertanian untuk dibuatkan sertifikat yang berlaku 4 tahun.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pertanian adalah sektor yang sangat penting, terutama dalam menopang kemajuan ekonomi nasional dan menanamkan nilai perjuangan membangun pertanian maju, mandiri dan modern.

Ditambahkan Dedi Nursyamsi, untuk menjadi negara maju, hal utama yang perlu digenjot adalah SDM-nya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantapan Pendidikan vokasi pertanian, mencetak lulusan yang berkualitas baik sebagai job seeker, job creator maupun pengusaha pertanian milenial.

“Sementara qualified job seeker adalah petani milenial yang terampil dan menguasai pekerjaannya yang bisa ditempatkan diseluruh sektor dunia usaha dan industri pertanian," jelas Kepala BPPSDMP Kementan ini.[advertorial/wd]

Penulis : Tim Humas SMK-PP Negeri Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama