PALANGKA RAYA, MK - Pria bernama Gekadharma seorang penderita gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Babinsa Kelurahan Bukit Tunggal Serka M Arifin bersama petugas PPKM Mikro Kelurahan setempat, Jumat (21/5/2021).
Serka Arifin mengatakan, saat pihaknya melakukan patroli rutin, dan mendapatkan laporan dari warga setempat adanya ODGJ di jalan Kecubung hingga ia bersama Tim PPKM langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi penderita ODGJ itu.
"Gekadharma ini membuat warga takut karena sering memukul warga, bahkan sering mengamuk di wilayah itu," ucapnya.
Melalui koordinasi yang baik antara Babinsa bersama pihak keluarga dengan Dinas Sosial dan Kelurahan Bukit Tunggal akhirnya membawa Gekadharma ke RSJ Kalawa Atei untuk diberikan perawatan sementara.
Setelah itu, Babinsa bersama Tim PPKM melanjutkan patroli dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dan pedagang pasar rajawali agar tetap menerapkan prokes covid 19.[kenedy]