KUALA KAPUAS, MK - Sesuai jadwal Badan Musyawawah (Banmus),
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan agenda pembahasan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, Senin (17/5/2021).
Rapat pembahasan Raperda ini dilakukan oleh tiga Panitia khusus (Pansus) Raperda dengan masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
"Ya pada hari ini sebagaimana jadwal kita Pansus I dan SOPD terkait membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Kunanto, Ketua Pansus I DPRD Kapuas.
Terpisah, Pansus II bersama dinas terkait juga melaksanakan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Raperda tentang Protokol Kesehatan.
Sementara Pansus III bersama dinas terkait membahas Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.[zulkifli]