PULANG PISAU, MK - Upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terus dilakukan.
Salah satu bentuk keseriusan itu, Pemkab setempat dengan menutup objek wisata selama libur lebaran Idul Fitri 1442 H.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pulang Pisau Osa Maliki mengatakan, penutupan objek wisata ini tiada lain untuk mencegah adanya kluster baru selama libur lebaran.
"Ini mengingat tingginya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19. Jadi, hal ini upaya kita untuk mewaspadai agar penyebaran virus tersebut tidak meluas," kata kata Osa panggilan akrab Kadisbudpar Pulpis, Rabu (12/5/2021) kepada awak media.
Perihal ini, lanjut Osa, diharapkan pihak terkait lainnya dapat menyampaikan hal ini kepada masyarakat secara persuasif agar pemahaman yang diberikan dapat diterima dengan baik.
"Agar masyarakat tidak mengunjungi objek wisata saat libur lebaran nanti," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Kabupaten Pulang Pisau kasus Covid-19 cukup meningkat. Mengingat hal tersebut Disbudpar setempat juga akan melakukan monitoring ke beberapa tempat wisata bersama tim yang sudah ditunjuk.
“Untuk itu, kami juga meminta kepada Kecamatan dan Desa untuk bersama-sama menyampaikan hal ini, agar masyarakat dapat memahami untuk dapat menahan diri dengan tidak berkunjung ketempat wisata," tandasnya.[manan]