BUNTOK, MK - Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Senin (17/5/2021) pagi.
Rapat ini juga menindaklanjuti dugaan Rumah Sakit plat merah ini sendiri yang tidak sesuai dengan aturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM menyampaikan, RDP bersama pihak RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini terkait BLUD RSUD Jaraga Sasameh Buntok, tidak sesuai dengan aturan serta SOP.
"Sehingga mengakibatkan kekacauan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangannya yang berakibat munculnya hutang," ungkap Farid kepada awak.
Menurutnya, dengan adanya masalah itu, kurang lebih satu tahun ini vendor tidak mau menyuplai obat-obatan lagi, sehingga pelayanan pihak Rumah Sakit terhadap masyarakat agak kurang baik.
"Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, karena menyangkut kehidupan sehat masyarakat, tentunya masyarakat berhak untuk hidup sehat," jelasnya.
Terkait hal tersebut di dalam RDP, DPRD Barsel sepakat merekomendasikan agar diaudit oleh Badan Pemerisa Keuangan (BKP) Perwakilan Kalteng.[deni]